globalnin

bluehost india coupon code

godaddy india coupon

pizzahut offers

Pejabat Pemkot Depok Ditangkap Karena Dugaan Korupsi

DEPOK – Satreskrim Polresta Depok menangkap seorang PNS Depok karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembuatan jalan lingkungan di daerah Pasir Putih, Sawangan Kota Depok.
Seperti yang dilangsir poskotanews, Tersangka H, menjabat Kepala Bidang di salah satu dinas Kota Depok diamankan petugas Reskrim Unit Tipikor atas dugaan kasus penyalahgunaan prosedur pembuatan jalan di lingkungan wilayah Pasir Putih Sawangan.
Penangkapan dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho . Bahkan disebutkan anggotanya telah mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi salah satunya seorang PNS.
“Pelaku yang sudah kita amankan yaitu B, R, dan H seorang PNS eselon 3 menjabat Kabid di Kota Depok, masih kita periksa lebih itensif,”katanya.
Kompol Teguh mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tipikor. “Ada edaran dari Mabes Polri terkait penanganan kasus tipikor tidak boleh memberikan statment lebih jauh jika kasusnya sudah diproses tahap 2,” jelas jebolan Akpol angkatan 2003 ini.
Sementara itu kuasa hukum H, KH. Mukhlis Effendi mengatakan kliennya disangkakan penyidik atas paket pekerjaan kontruksi peningkatan Jalan Pasir Putih Sawangan, di Satuan Kerja Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Depok Anggaran 2015 senilai Rp.2,7 miliar.
“Terlebih dahulu yang ditahan polres kontraktornya yaitu B, dan R, setelah itu baru klien kita H Status ketiganya sudah tersangka,”ujarnya saat di konfirmasi di kantornya Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Kota Depok, Selasa (24/1).
Menurut Mukhlis kliennya tersebut tidak bersalah lantaran sebagai pejabat sudah menyerahkan pekerjaan semua ke kontraktor dan pelaksana.
“Sebetulnya setelah kita pelajari kasus klien kita sebagai tim pengacara tidak bersalah, hanya melihat ada suatu kelalaian saja dalam pelaksanaan tugasnya dari hasil temuan BPK nilai kerugian Rp 121 juta dan dana itu pun kini juga sudah dikembalikan dari dana anggaran tahun 2015 senilai Rp. 2,7 miliar ,”paparnya.
“Tim kita juga sudah melayangkan surat penangguhan untuk klien kita pada Senin kemarin,” katanya. (Ald)

Comments

comments

Check Also

Perkaya Pengetahuan Pengelolaan Arsip, Diskarpus Lakukan kunker ke Palembang

Sebagai upaya menambah informasi tentang pengelolaan arsip,Dinas kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus)Kota Depok melakukan kunjungan kerja …