DEPOK — Sebuah masjid Ahmadiyah ditutup oleh pihak berwajib di Depok, Jawa Barat, setelah kelompok-kelompok Muslim memprotes kelompok minoritas yang mereka anggap sesat itu.
Petugas keamanan dan polisi setempat berjaga-jaga hari Jumat (24/2) di masjid itu. Sebuah papan ditempatkan di depan masjid, bertuliskan penutupan karena aktivitas-aktivitas ilegal.
Sebuah selebaran dari kelompok-kelompok termasuk Front Pembela Islam (FPI) untuk berdemonstrasi di masjid itu untuk mengakhiri kegiatan-kegiatan Ahmadiyah “secara permanen” telah beredar di internet minggu ini.
Lembaga advokasi hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan penyiksaan terhadap komunitas agama Ahmadiyah di Indonesia telah memburuk sejak 2008 ketika presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menandatangani keputusan yang memerintahkan para pengikut Ahmadiyah berhenti menyebarkan ajaran mereka.
Penganut Ahmadiyah dianggap menistakan agama oleh Muslim Indonesia karena mereka dianggap tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir. (Die/VOA)
Check Also
Perkaya Pengetahuan Pengelolaan Arsip, Diskarpus Lakukan kunker ke Palembang
Sebagai upaya menambah informasi tentang pengelolaan arsip,Dinas kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus)Kota Depok melakukan kunjungan kerja …