DEPOK – Mengantisipasi kemacetan akibat parkir bandel atau sembarangan di sepanjang Jalan Margonda, jajaran Satlantas Polresta Depok melakukan penertiban pemasangan garis barier di bawah plang rambu dilarang parkir.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pihaknya telah mengintruksikan anggota unit Dikyasa dipimpin Kanit Dikyasa AKP Rasman untuk memasang garis barier di sepanjang plang rambu dilarang parkir.
“Untuk sementara pemasangan garis barier dipasang mulai dari depan kantor (Polres), Balai Kota Depok, sampai depan apartemen Zam-Zam,” ujarnya kepada Poskotanews.com usai meninjau pemasang garis barier depan Polresta Depok, Sabtu (18/2) pagi.
Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini menambahkan bagi pengguna kendaraan bermotor yaitu mobil maupun motor yang masih memarkirkan kendaraan di bahu jalan akan ditertibkan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk permasalahan perpakiran liar yang menjadi salah satu penyumbang kemacetan yang terjadi di Margonda,” tambahnya.
Sementara itu Kasubnit Dikyasa Polresta Depok Aiptu Selly menambahkan mulai pagi ini dibantu anggota kendaraan sudah tidak ada yang parkir di bahu jalan sepanjang Margonda khususnya mulai dari Polres hingga U-Turn Bank BNI 46.
“Atas koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk mengatasi parkiran liar sepanjang Margonda untuk mengatasi kemacetan setiap hari khususnya wekeend pada Sabtu dan Minggu,” tutupnya. (Her)
Sumber : poskotanews